Senin, 25 Mei 2009

JARDIKNAS


JARDIKNAS sebagai Jembatan Dunia Pendidikan di Kalimantan Tengah Menuju Era Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).Istilah JARDIKNAS mungkin sudah sering kita dengar, tetapi tidak menutup kemungkinan banyak juga yang belum familiar dengan istilah tersebut. Terlebih lagi, masih banyak yang belum mengetahui apa manfaat JARDIKNAS untuk dunia pendidikan kita. Ketika belum keluarnya Permendiknas No.38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Teknologi informasi dan Komunikasi di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional, mungkin JARDIKNAS dilihat hanya sebatas akses internet gratis. Saat ini pun, bila ditanya apa manfaat JARDIKNAS di lingkungan LPMP Kalteng maka jawabannya tidak jauh dari akses dunia maya, chatting, email atau download secara gratis.
JARDIKNAS merupakan sebutan lain bagi Jaringan Pendidikan Nasional atau juga dikenal Jejaring Pendidikan Nasional. JARDIKNAS adalah jaringan tertutup (intranet) yang menghubungkan antara simpul pendidikan di seluruh Indonesia yang terdiri atas zona kantor, zona perguruan tinggi, zona sekolah, dan zona perorangan. Adapun topologi JARDIKNAS ini dapat digambarkan sebagai berikut:
Untuk zona-zona pada JARDIKNAS pada tahun 2009 direncanakan memiliki koneksi node-node sebagai berikut:
Dari pengertian dan topologi JARDIKNAS, maka kita dapat melihat bahwa fokus JARDIKNAS bukan internet saja seperti pengalaman kita sehari-hari memanfaatkan JARDIKNAS. Lebih dari itu, JARDIKNAS sebagai jaringan tertutup pada lingkungan Dinas Pendidikan sedianya memiliki konten atau isi yang bisa dimanfaaatkan bersama baik dalam satu zona maupun antar zona. Konten-konten yang dimaksud adalah konten administrasi (e-administrasi), konten pembelajaran (e-pembelajaran atau e-learning) serta konten informasi dan kebijakan pendidikan (pasal 8 ayat (1) Permendiknas No. 38 tahun 2008).
Konten adminsitrasi (e-administrasi) terdiri atas konten data pendidikan dan data non pendidikan. Untuk konten administrasi yang berhubungan dengan konten data pendidikan menjadi tanggung jawab Pusat Statistik Pendidikan (PSP), Badan Penelitian dan Pengembangan; Sedangkan untuk konten administrasi yang berhubungan dengan konten data non pendidikan menjadi tanggungjawab Satker terkait, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Satker. Adapun konten pembelajaran (e-pembelajaran) terdiri atas bahan belajar berbasis kurikulum dan pengayaan untuk semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Dan harus diingat e- pada e-pembelajaran bukan lagi bermakna electronic melainkan enhanced, yang menunjukkan pembelajaran tersebut telah ditingkatkan dengan memanfaatkan TIK.
Adapun pemanfaatan JARDIKNAS sendiri dilakukan dengan strategi konten yang diperlukan sebisa mungkin tersedia secara lokal pada jaringan LAN (Local Area Network) Sekolah / Perguruan Tinggi, sehingga akses menjadi lebih cepat dan murah. Selanjutnya bila konten tidak terdapat dalam LAN sekolah misalnya, maka konten tersebut dapat dicari melalui WAN (Wide Area Network) yang merupakan interkoneksi dinas pendidikan dan sekolah. Bila konten tersebut tidak juga ditemukan, maka dicari lebih jauh lagi pada interkoneksi nasional JARDIKNAS atau NAN (National Area Network) yang merupakan internet domestik. Dan selanjutnya bila tidak ditemukan juga pada NAN, maka pencarian dilakukan pada internet internasional. PSP sebagai penanggung jawab pengelolaan pangkalan data untuk konten data pendidikan menjanjikan untuk menyediakan konten lokal yang lebih banyak. Dengan demikian, JARDIKNAS kedepannya merupakan sarana strategis untuk banyak pihak dalam dunia pendidikan di Indonesia memperoleh pengetahuan dan informasi.
Dapat dibayangkan, seandainya saja sekolah-sekolah di Kalimantan Tengah dapat terkoneksi pada JARDIKNAS maka tentunya pemanfaatan bersama pengetahuan dan informasi menjadi bagian penting untuk pemerataan mutu pendidikan di Kalimantan Tengah khususnya. Guru-guru dapat mengembangkan gagasannya untuk mengembangkan model-model pembelajaran dan membuat modul pembelajaran atau bank soal, kemudian dituangkan sebagai konten lokal pada zona sekolah JARDIKNAS; Atau bahkan guru-guru berkesempatan saling berdiskusi dengan memanfaatkan TIK tanpa harus bepergian jauh untuk berkumpul yang notabene mengeluarkan biaya besar dan menghabiskan banyak waktu. Pada tingkatan perguruan tinggi, ada zona perguruan tinggi atau yang selama ini lebih dikenal sebagai INHERENT (Indonesia Higher Education Network) dimana sebagai titik simpulnya di Kalimantan Tengah adalah Universitas Palangkaraya. Saat ini, Perguruan-perguruan Tinggi di Kalimantan Tengah masih belum nampak kegairahan untuk bergabung di INHERENT. Ada pendapat yang mengatakan bahwa Perguruan-perguruan Tinggi kurang berminat karena tidak ada fasilitas internet internasional pada zona Perguruan Tinggi. Bisa dikatakan, Perguruan-perguruan Tinggi kita di Kalimantan Tengah asyik dengan dirinya masing-masing. Pemanfaatan TIK merupakan keniscayaan untuk zaman sekarang dan JARDIKNAS zona Perguruan Tinggi memberikan peluang pemanfaatan bersama (sharing resource) pengetahuan dan informasi agar Perguruan-perguruan Tinggi bisa membuka diri dan juga menjembatani gap mutu pendidikan antar Perguruan Tinggi di Kalimantan Tengah. Adanya Permendiknas No. 38 Tahun 2008 memberikan implikasi adanya kemungkinan semua Perguruan Tinggi harus menggabungkan diri dalam JARDIKNAS. Pada pasal 24 ditegaskan bahwa pemimpin unit utama dan Satker yang tidak melaksanakan Permendiknas ini dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, dan pada pasal 10 ayat (10) dinyatakan bahwa pengelolaan pangkalan data untuk konten non pendidikan yang terkait dengan data manajemen pendidikan tinggi menjadi tanggungjawab Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pembelajaran suatu saat mungkin tidak terelakkan lagi saat arus globalisasi semakin deras menghanyutkan kita. Pemerintah memberikan sinyal untuk mengantisipasi ini dengan mewajibkan adanya Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) di semua daerah tidak terkecuali untuk Kalimantan Tengah. Hal tersebut tercantum dalam PP No. 19 Tahun 2005 pada pasal 61 ayat (1) yang berbunyi :
Pemerintah bersama-sama pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional.
JARDIKNAS saat ini masih berbenah diri, berusaha stabil dalam kecepatan koneksi dan memperkaya konten-konten yang dimilikinya. JARDIKNAS kedepannya mungkin saja menjadi sarana pembelajaran berbasis TIK pada sekolah-sekolah kita, seperti pada beberapa sekolah di Indonesia yang telah menjadi bagian dari jaringan sekolah model TIK APEC (APEC ICT Model School Network). Semboyan bersatu kita teguh bercerai kita runtuh cukup relevan untuk dikaitkan dengan JARDIKNAS. Bersatu dalam JARDIKNAS untuk memperkuat akar pengetahuan dan meningkatkan daya saing anak didik untuk menghadapi arus globalisasi sehingga tidak ada lagi dikotomi ini lulusan Jawa dan ini lulusan Kalimantan.
Sumber : Mustabirin Alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar